Ngaban – Pemerintah Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Desa Ngaban Nomor 06 Tahun 2025. Penetapan APBDes tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2025 setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngaban dalam rapat resmi yang melibatkan unsur lembaga desa dan perwakilan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Desa tersebut, APBDes Desa Ngaban Tahun Anggaran 2026 menetapkan total pendapatan desa sebesar Rp2.776.475.021,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa dan pendapatan transfer. Adapun penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini masih mengacu pada pagu pendapatan Tahun Anggaran 2025, mengingat hingga saat ini pagu pendapatan resmi untuk Tahun Anggaran 2026 belum ditetapkan oleh pemerintah di atasnya. Pemerintah Desa Ngaban akan melakukan Perubahan APBDes pada awal Tahun Anggaran 2026 setelah pagu pendapatan resmi Tahun 2026 ditetapkan dan diterima.
Sementara itu, total belanja desa direncanakan sebesar Rp2.297.775.706,94 yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa. Dari perencanaan anggaran tersebut, APBDes Tahun Anggaran 2026 mengalami surplus sebesar Rp478.699.314,06 yang dikelola dalam pos pembiayaan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Ngaban menegaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ngaban Tahun 2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Ngaban Tahun 2021–2027. Pelaksanaan APBDes diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Ngaban.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Ngaban akan mempublikasikan informasi APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui media informasi desa agar dapat diketahui dan diakses oleh seluruh masyarakat.